METODE PENDIDIKAN
Disusun Oleh :
Ervi Wilandari Indah Putri
A. PENDAHULUAN
Pendidikan memiliki peranan yang strategis dalam pembentukan pribadi manusia, Yangmana pendidikan berusaha untuk menjawab sebuah tantangan dalam mengembangkan kemampuan yang dimiliki setiap peserta didik. Tujuan dari pendidikan itu sendiri sebagai mana yang telah di cantumkan di undang-undang SisDikNas yakitu UU no.20 tahun 2003[1]yang mana seorang guru dituntut untuk memiliki sebuah kompetensi.
Berkenaan dengan kemampuan guru dalam melakukan tugas dan perannya seorang guru juga dituntut untuk melaksanakan kegiatan disekolah, sehingga dalam hal ini guru diharapkan dapat mengaktualisasikan diri dengan seoptimal mungkin. Kopetensi menjadi komponen yang sangat utama yang mana kopetensi inidapat diartikan sebagai sebuah perangkat yang efektif karena ini berkaitan dengan eksplorasi dalam mencapai sebuah pendidikan, dalam hal ini pula guru adalah sorang yang menjadi panutan siswa dan masyarakat pada umumnya.
Kompetensi disini bukan menjadi titik akhir akan tetapi ini adalah sebuah upaya dalam sebuah proses pengembangan, yang didalamnya terdapat sebuah kegiatan belajar mengajar. Dengan hal inilah guru di tuntut untuk memiliki yang namanya kompetensi pendidik, kopetensi ini mencakup lima hal yakni propesional, pedagogik, kepribadian/personal, sosial, dan kepemimpinan, kelima komponen tersebut menjadi sebuah satu kesatuan yang utuh untuk mendapatkan pengakuan sebagai guru profesional.
Kesiapan dan sumber daya guru sebagai pelaku pendidikan juga patut dievaluasi secara kritis. Rasanya tidak adil jika kegagalan pembelajaran sepenuhnya ditimpakan pada anak selaku peserta didik, sedangkan kesalahan dan kekurangan guru selaku pendidik luput dari perhatian. Guru adalah titik penentu keberhasilan pendidikan, mengingat usia anak sebagai peserta didik masih sangat belia. Usia peserta didik yang muda melahirkan ketergantungan yang tinggi terhadap guru sebagai pendidik sekaligus orang tua mereka di kelas, Maka sangat tidak adil jika anak dengan ketergantungan tinggi terhadap gurunya dijadikan “kambing hitam” kegagalan proses pembelajaran di kelas.
Permasalahan yang terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan adalah para pendidik kurang memperhatikan metode penyampaian di dalam kelas, kalau pun menggunakan metode tertentu cenderung membosankan dan sangatklasik ( monoton) untuk terus dipraktikkan. Akan tetapi, metode ini tetap dipertahankan di masa kini. Sedangkan di sisi yang lain, peserta didik membutuhkan metode-metode belajar yang efektif dan praktis untuk dapat memahami pelajaran dengan cepat, tepat dan mudah. Peserta didik membutuhkan sosok guru yang profesional tentunya. Dengan memiliki kopetensi dan kualitas terbaik dalam bidang mengajar.
B. PENGERTIAN PENDIDIKAN
melihat banyaknya perbedaan pendapat para ahli dalam menjelaskan apa itu pendidikan.Maka perlu diulas kembali pengertian pendidikan dari pemikiran para ahli dalam menjelaskan pendidikan. berikut ini pengertian pendidikan menurut para ahli diantaranya adalah:
Menurut Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Pendidikan Nasional Indonesia beliau menjelaskan bahwaPendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.[2]
Menurut H. Horne Pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Menurut John Dewey Pendidikan merupakan suatu proses pengalaman. Karena kehidupan merupakan pertumbuhan, maka pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan adalah proses penyesuaian pada setiap fase dan menambah kecakapan dalam perkembangan seseorang melalui pendidikan.
Menurut Prof. Zaharai Idris Pendidikan ialah serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan, antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya.
Dari keempat pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah suatu proses pengalaman dan bersifat terus menerus melalui kegiatan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai peranannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri sehingga dikemudian hari.
C. PERBEDAAN PENDIDIKAN DENGAN PENGAJAR DALAM ISLAM
Dalam dunia pendidikan Islam, ada tiga istilah, yang sering diartikan untuk menyebut pendidikan. Istilah-istilah ini dianggap lebih dekati dan sangat tepat dalam memahami makna pendidikan yang sesungguhnya. Ketiga istilah ini adalah tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib.Abdurrahman al-Nahlaw mengungkapkan bahwa ada pengertian yang terkandung dalam makna tarbiyah, diantaranya yaitu:
“pertama, pendidikan merupakan kegiatan yang betul-betul memiliki tujuan, sasaran, dan target; kedua, pendidik yang sejati dan mutlak adalah Allah SWT; ketiga, pendidikan menuntut terwujudnya program berjenjang melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pengajaran selaras dengan langkah-langkah yang sistematis yang membawa anak dari suatu perkembangan ke perkembangan lainnya; dan yang keempat, peran seorang pendidik harus sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
Hery Noer Aly berpendapat bahwa makna istilah ta’lim tidak hanya sekedar pengajaran dalam aspek kognisi saja, dimana ta’lim juga memiliki tiga makna didalam sebuah konsep pendidikan Islam.“Pertama, ta’lim adalah proses pembelajaran secara terus-menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan, dan hati sampai akhir usia; kedua, proses ta’lim tidak saja berhenti pada pencapaian pengetahuan kognitif semata, akan tetapi ta’limjuga menjangkau psikomotor dan afektif.[3]
Al-attas mengatakan bahwa adabunialah disiplin yang menegaskan pengenalan dan pengakuan tempat yang tepat hubungannya dengan kemampuan dan potensi jasmaniah, intelektual dan ruhaniah; pengenalan dan pengakuan akan kenyataan bahwa ilmu dan wujud ditata secara hierarkis sesuai dengan tingkat dan derajatnya. Dalam adab akan tercermin keadilan dan kearifan.Untuk memahami istilah yang ketiga ini atau yang disebut ta’dib. Maksud dari istilah itu adalah pendidikan sebagai upaya untuk membentuk manusia yang kenal dan mengakui akan eksistensi Tuhan dalam hidupnya sehingga ia menjadi seorang hamba yang taat dengan segenap potensi jasmaniah, akal, dan rohaniahnya.[4]
Dari ketiga istilah yang telah disebutkan sebelumnya ada bermacam-macam pendapat dalam penggunaannya sehingga kata tersebut dapat diartikan menjadi makna “pendidikan, pemeliharaan, pengembangan, pembinaan, penciptaan, perbaikan, dan semuanya menuju kepada kesempurnaan sesuatu secara bertahap”.
Istilah tarbiyah menunjukkan bahwa di dalamnya terdapat proses pembinaan, pemeliharaan, dan pengembangan, sehingga potensi yang dimiliki oleh manusia itu sendiri mampu digunakan secara maksimal. Akan tetapi Sifatnya disini secara bertahap sehingga diharapkan ia mampu menjadi manusia yang seutuhnya (insan kamil) dan mampu menemukan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Istilah ta’limmengindikasikan bahwa pendidikan Islam akan mendidik manusia untuk memiliki ilmu sehingga dengan ilmu itu hidupnya menjadi terarah dan mulia serta menuntunnya untuk beramal sesuai dengan ilmu tersebut.
Dari kedua kata tersebutkan diatas ada pendapat yang berbeda antara Kata mendidik (tarbiyȃh) dan mengajar (ta’lȋm) yang mana keduanya juga memiliki pengertian yang berbeda. Menurut Mahmud Yunus, mendidik berarti menyiapkan anak dengan segala macam jalan supaya dapat mempergunakan tenaga dan bakatnya dengan sebaikbaiknya sehingga mencapai kehidupan yang sempurna dalam masyarakat tempat tinggalnya. Sedangkan mengajar berarti mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak supaya ia pandai. Sehingga dapat dipahami bahwa mendidik mempunyai cakupan yang lebih luas dan mendalam dari mengajar.
Sedangkan ta’dib, juga membuktikan bahwa melalui pendidikan Islam, manusia akan diarahkan untuk memiliki adab yang mulia dan pada akhirnya menjadi pribadi yang mulia baik lahir maupun batin serta mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang berperadaban.
D. TUGAS DAN PERAN PENDIDIK
Guru memiliki tugas dan peran dalam mencerdaskan peserta didiknya. Peran dari guru tidak akan bisa digantikan karena dalam hal ini guru adalah kunci sekaligus penentudari keberhasilan peserta didik. Mengingatpentingnyapemahamantentangtugasdanperan guru, makayang pertamaakandibahasmengenaitugasguru.
Pada kenyataannya guru dalam hal ini adalahsebuah pekerjaan yangdalam pekerjaan tersebut memiliki kewajibanuntuk mencerdaskan peserta didik. Tugas dari seorang guru pada kenyataannya dianggap sangat berat, karena menyangkut masa depan peserta didik itu sendiri.
Guru dalam hal ini juga bisa dikatakan publik figur yang mana seorang guru harus mencerminkan kondisi seorang figur pemimpin. Dari banyaknya tuntutan tuntutan yang ada dalam masyarakat inilah kerap kali guru dijadikan cemoohan dalam masyarakat jika kerja guru kurang bagus.
DalamUndang-Undang Guru danDosendisebutkanbahwa guru adalahpendidik professional dengantugasutamamendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilaidanmengevalusipesertadidikpadapendidikananakusiadinijalurpendidikan formal, pendidikandasardanmenengah.[5]
Tugas guru sebagaimana yang disebutkan diatas secaragaris besar dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori diantaranya adalah:[6]umumadalahmendidik. Dalamoprasionalisasinya, mendidikadalahrangkaian proses mengajar, memberikandorongan, memuji, menghukum, membentukcontohdanmembisakan.
Tugaskhususseorang guru antara lain sebagaiberikut:
a. Sebagaipengajar (Intruksional)
Sebagaipengajar (intruksional), guru bertugasmerencanakanprogampengajaran, melaksanakanprogam yang telahdisusundanmelaksanakanpenilaiansetelahprogamitudilaksanakan
b. Sebagaipendidik (Edukator)
Sebagaipendidik (edukator) guru bertugasmengarahkanpesertadidikpadatingkatkedewasaan yang berkepribadiansempurna.
c. Sebagaipemimpin (Managerial)
Sebagaipemimpin, guru bertugasmemimpindanmengendalikandirisendiri, pesertadidikdanmasyarakat yang terkait, menyangkutupayapengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasiatasprogam yang dilakukan.
Menurut Debdikbud,tugasutamaseorang guruantara lain:
a. Tugasbidangprofensi/Tugasprofesional
Guru merupakan profensi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus. pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang kependidikan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
b. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
Di sekolah, guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam belajar.Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah Ia tidak akan dapat menambahkan benih pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para peserta didik akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran itu tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan (homoludens, homopuber, dan hompsapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.
c. Tugas dalam bidang kemasyarakatan
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condiso sine quanomyang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Sejak dulu, guru menjadi panutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun diperlukan. Kedudukan guru seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil. Artinya bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan kelas, di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat.
a. Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya. Karenapadadasarnyaproses belajar-mengajar dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana dikemukakan oleh Adams & Decǝy dalam Basic Principles of Student Teaching antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor.[7]
Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Guru SebagaiOrganisator
Guru berperanuntukmenciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan,baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2) Guru sebagai Demonstrator
Sebagaidemonstrator, lectureratau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan danmeningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPKsertamemahami kurikulum. Selainitu, guru juga harusmemahamidirinyasebagai sumber belajardanterampil dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Dengandemikian seorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar dengan baik.
3) Guru sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), hendaknya mampu mengelola kelassebagai lingkungan belajar serta mengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkunganbelajar itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer guru harus memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siwa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan peserta didik.
Selain sebagai manajer, guru juga harus membimbing pengalaman-pengalaman peserta didik sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu manajemen yang baik adalah menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi kebergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Peserta didik harus belajar melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap.
4) Guru SebagaiFasilitator
Sebagaifasilitator, guru mamberikanfasilitasataukemudahandalam proses belajar-mengajar.
5) Guru Sebagai Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk menjadi guru perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service maupun inservice training. Pemilihandanpenggunaan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan gaya interaksi pribadi, dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
6) Guru SebagaiInspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
7) Guru Sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
8) Guru SebagaiKlimator
Sebagaiklimator, guru berperanuntukmenciptakaniklimbelajar yang kondusifdanmenyenangkan.
9) Guru SebagaiInisiator
Sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
10) Guru SebagaiInformator
Sebagaiinformator, guru harusbisamenjadisumberinformasikegiatanakademikmaupunumum
11) Guru Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, guru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses belajar-mengajar, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan selalu cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan peserta didik terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan peserta didik di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian, guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang peserta didik termasuk kelompok peserta didik yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya jika dibandingkan dengan temaan-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh peserta didik setelah ia melaksanakan proses pembelajaran.
Sebagai penilai hasil belajar peserta didik (evaluator), guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini, merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengjar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar-mengajar akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
12) Guru sebagaiKulminator
Sebagaikulminator, Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
b. Peran Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berilkut:
1) Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
2) Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
3) Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
4) Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
5) Pelaksana administrasi pendidikan,. Disamping menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
6) Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
7) Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalaha pendidikan.
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1) Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
2) Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3) Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi peserta didik-peserta didiknya.
4) Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik bukan untuk seluruh masyarakat. guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5) Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik. Guru menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta didik untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
d. Peran Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagi berikut:
1) Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
2) Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik tertentu khususnya dalam kegiatan pendidikan.
3) Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
4) Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu)
5) Petugas kesehatan mental (mental hugiene worker) yang bertanggungjawab terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan mental peserta didik.
E. METODE PENDIDIKAN
Untuk melaksanakan sebuah pendidikan seorang guru memerlukan sebuah metode. Yang mana metode ini sebagai pengantar dalam proses pendidikan, sehingga tujuan yang telah dicitakan mampu tercapai. Akan tetapi, tidak tepatan memilih metode ini juga akan menjadi penghambat sebuah proses belajar mengajar dan pada akhirnya berakibat pada terbuangnya waktu dan tenaga secara percuma. Itu sebabnya mengapa metode ini menjadi salah satu komponen pendidikan yang dapat menciptakan sebuah pendidikanmenjadi efektif dan efisien.
Metode dalam hal ini merupakan esensial di dunia pendidikan. Karena dengan metode tujuan dari pendidikan ini mampu tercapai secara tepat guna. Dari beberapa literatur mengungkapkan bahwa ada tiga bentuk metode pembelajaran. Yang pertama adalah metode pembelajaran yang berpusat pada guru/pendidik dan yang kedua adalah pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Yang terakhir adalah pembelajaran yang berpusat pada keduanya baik itu peserta didik dan pendidik sekaligus.[8]Penggunaan metode dalam suatu mata pelajaran bisa lebih dari satu macam. Metode yang variatif dapat membangkitkan motivasi belajar anak didik. Pemilihan dan penggunaan metode harus mempertimbangkan aspek efektifitas dan relevansinya dengan materi.
Beberapa metode pengajaran dilembaga pendidikan Islam. metode pengajaran yang dapat dipraktikkan di dalam proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan Islam, antara lain:[9]
1. Metode ceramah
metode penyampaian materi pelajaran kepada siswa dengan cara penuturan lisan secara langsung yang didengar oleh peserta didik, baik dalam skala kecil atau pun jumlah besar.
Dalam pendidikan Islam metode ini sudah digunakan sejak zaman pendidikan Islam awal yakni pada pendidikan masa Rasulullah saw dan para sahabat, hingga kini metode ceramah ini masih terus dipertahankan karena memiliki kelebihan tersendiri disamping juga ada kelemahan dalam aplikasi di kelas.
Beberapa alasan mengapa metode ceramah menjadi tepat untuk dipraktikkan, diantaranya: 1) apabila guru menyampaikan fakta dan pendapat yang tidak tertulis di dalam buku atau naskah, 2) apabila materi pelajaran yang harus disampaikan terlampau banyak sedangkan waktu sangat terbatas, 3) apabila guru adalah seorang pembicara yang komunikatif dan persuatif, 4) apabila guru ingin memperkenalkan pokok pelajaran yang baru dan menghubungkannya dengan materi sebelumnya (asosiasi), 5) apabila guru ingin merangkum materi pelajaran yang telah dipelajari, 6) apabila jumlah siswa terlalu banyak sehingga materi sulit disampaikan dengan metode lain.[10]
2. Metode diskusi atau musyawarah
Dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya dalam hubungan interaksi edukatif manusia sering dihadapkan pada berbagai macam permasalahan hidup, masalah ini terkadang ada yang mampu diselesaikan secara individual, tetapi banyak pula yang membutuhkan pertolongan orang lain untuk menyelesaikannya. Metode diskusi atau musyawarah adalah salah satu cara yang dapat digunakan dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut untuk kebutuhan dan kepentingan bersama.
Metode diskusi merupakan sebuah metode yang menyajikan pelajaran melalui proses pemikiran kritis dan teliti tentang suatu masalah tertentu dengan jalan bertukar pikiran, bantah membantah dan memeriksa dengan teliti hubungan yang terdapat di dalamnya, dengan jalan menguraikan, membanding-bandingkan, dan mengambil kesimpulan. Melalui metode diskusi untuk masalah tertentu bisa dijumpai lebih dari satu jawaban yang seluruhnya dapat diterima kebenarannya.5 Beberapa alasan mengapa metode diskusi menjadi tepat untuk dipraktikkan, diantaranya: 1) metode diskusi sangat tepat digunakan untuk menghidupkan suasana belajar mengajar di kelas, 2) mampu mempertinggi partisipasi siswa untuk mengeluarkan pendapat, 3) merangsang siswa untuk mencari pemecahan terhadap suatu masalah, 4) melatih siswa untuk bersikap dinamis dan kreatif dalam berpikir, 5) menumbuhkan sikap toleransi dalam berpendapat dan bersikap, 6) hasil diskusi dapat disimpulkan dan mudah untuk dipahami, 7) mampu memperluas cakrawala dan wawasan berpikir siswa.
3. Metode demonstrasi atau eksperimen
Metode demonstrasi adalah metode mengajar dengan menggunakan media atau alat peraga untuk menjelaskan suatu konsep atau materi pelajaran tertentu, atau untuk memperlihatkan bagaimana melakukan dan jalannya suatu proses kepada siswa. Jika demonstrasi penekanannya terletak pada memperagakan bagaimana jalannya proses tertentu, maka eksperimen adalah melakukan percobaan atau mempraktikkan secara langsung atau dengan cara meneliti dan mengamati dengan teliti. Beberapa alasan mengapa metode demonstrasi dan eksperimen menjadi tepat untuk dipraktikkan, diantaranya: 1) apabila pelajaran bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tertentu pada siswa, 2) untuk memudahkan siswa memahami materi pelajaran yang berbentukpraktik, sehingga tidak membutuhkan penjelasan verbal yang panjang, 3) untuk menghindari verbalisme yang berlebihan dalam pengajaran, 4) menjadikan siswa aktif dan kreatif karena terlibat langsung dalam percobaan atau pengamatan, 5) memberi kesan mendalam bagi siswa karena pembelajaran berdasarkan pengalaman langsung yang mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Metode insersi (Sisipan)
Metode Insersi merupakan metode yang menyajikan materi pelajaran dengan cara menyelipkan inti sari materi pelajaran agama Islam di dalam materi pelajaran umum, bertujuan agar siswa tidak hanya menerima penjelasan materi pelajaran umum secara ilmiah tetapi juga mampu melihat perbandingan kajian melalui perspektif kajian agama. Kelebihan matode insersi diantaranya: 1) pelaksanaan metode ini tidak banyak membutuhkan waktu, umumnya tidak lebih dari 2–3 menit, 2) tanpa sadar siswa telah mendapatkan pengetahuan dan pengalaman agama, 3) tidak bergantung kepada media pengajaran, 4) siswa dapat membandingkan materi umum yang ditinjau melalui perspektif agama.
5. Metode menyelubung (wrapping method)
Metode menyelubung atau membungkus (wrapping method) yaitu metode yang menyajikan materi pelajaran agama yang sengaja dibungkus atau diselubungi dengan materi-materi lain, seperti melalui kisah cerita, atau melalui ilmu lain seperti ilmu sejarah, metode ini memasukkan secara terselubung norma agama melalui materi umum.8 Misalnya seorang guru mengajar sejarah perang Paderi yang mengisahkan kepahlawanan Tuanku Imam Bonjol, atau sejarah perang Salib dengan pahlawannya yang terkenal Salahuddin al-Ayuby, maka di dalam kisah tersebut dapat disuntikkan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan kepada Allah Swt. Berbeda dengan metode insersi, metode wrapping dalam menyampaikan pelajaran agama selalu memulai dengan materi umumyang berfungsi sebagai pembawanya, sedangkan yang menjadi materi pokok adalah materi agama. Materi umum hanya sebagai kulit pembungkusnya. Inti perbedaan metode insersi dan metode wrapping terletak pada mata pelajarannya, selain itu dalam metode wrapping seluruh waktu yang tersedia digunakan untuk penjelasan materi agama, sedangkan pada metode insersi penjelasan materi agama hanya berupa sisipan yang tidak lebih dari 2-3 menit. Kelebihan metode menyelubung (wrapping) diantaranya: 1) metode ini menuntut kesiapan guru untuk menguasai materi agama disamping materi umum yang diajarkan, sehingga mendorong guru untuk berwawasan luas, 2) selain peran guru, metode ini menuntun siswa untuk melihat materi umum dari sudut pandangan nilai-nilai agama, 3) menghilangkan dikotomi (pemisahan) antara materi umum dan agama sehingga siswa dapat menemukan garis merah antara kedua materi tersebut sehingga tidak muncul sikap sinis terhadap salah satu materi pelajaran.
6. Metode inquiry
Metode inquiry merupakan metode pengajaran yang dilakukan dengan cara menyuguhkan suatu peristiwa yang mengandung tekateki atau permasalahan kepada peserta didik, sehingga peserta didik terdoron mencari pemecahan masalah tersebut.10 Pola kerja metode inquiry ditelusuri dari fakta nyata lapangan menuju teori, dengan harapan siswa dapat termotivasi untuk mencari dan meneliti, serta mampu menyelesaikan masalah dengan kemampuan dirinya sendiri. Pelaksanaan metode inquiry dilakukan dengan cara membagi tugas meneliti suatu masalah di kelas. Siswa terlebih dahulu dibagi menjadi beberap kelompok, dan masing-masing kelompok mendapat tugas untuk menyelesaikan tugas tertentu. Kemudian tugas tersebut dipelajari, diteliti, dan dibahas bersama-sama kelompoknya. Setelah dibahas, kemudian tiap kelompok membuat laporan hasil, laporan harus sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.Kelebihan metode inquiry antara lain: 1) mendorong siswa untuk berpikir ilmiah dan sistematis dalam menyelesaikan permasalahan, 2) mendorong siswa untuk berpikir kritis dan intuitif, dan bekerja atas dasar inisiatif sendiri, 3) menumbuhkan sikap objektif, jujur dan terbuka, 4) proses belajar mengajar menjadi hidup dan dinamis.
F. KOMPETENSI PENDIDIK
Guru merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkulitas. Melihat kualitas pendidikan perlunya keberadaan guru yang profesional. Jika dilihat lagi saat ini kondisi real pendidikan khusunya guru masih dianggap kurang menguntungkan, guru-guru diharapkan mampu menjalankan tugas kan tetapi manajerialnya kurang mutakhir di dalam bidangnya. Hal ini akan semakin lebih berat apabila dihadapkan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, akan tetapi dukungan fasilitas yang minimum akan berakibatkan kurang menyenangkan, disamping beban guru bertambah kegiatan akdemik juga akan menyita waktu pribadi guru diluar itu.
Tenaga pendidik merupakan garda depan yang menentukan kemajuan sebuah bangsa. Tenaga pendidik yang kompeten sangat menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi yang luar biasa. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa guru belum memiliki kompetensi yang memadai.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 point bmengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajibanmeningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.guru dituntut untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya, adapun beberapa kompetensi yang harus dimiiki adalah sebagi berikut:
1. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah:
a. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2. Kompetensi kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi:
a. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
c. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
e. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3. Kompetensi profesional
Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
b. Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
c. Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e. Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
4. Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
a. Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga..
b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
c. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
d. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
G. KESIMPULAN
Guru merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkulitas.Guru juga sebagai garda depan yang menentukan kemajuan sebuah bangsa. Tenaga pendidik yang kompeten sangat menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi yang luar biasa. Sehingga mampu mengaplikasikan metode dibutuhkan dalam setiap pembelajaran siswa, metode sebagai seni dalam mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik dianggap lebih signifikan dibanding dengan belajar sendiri Metode pengajaran yang komunikatif jauh lebih efektif dan disenangi oleh peserta didik walaupun sebenarnya materi yang disampaikan sesungguhnya tidak terlalu menarik. Sebaliknya, materi yang cukup baik, karena disampaikan dengan cara yang kurang menarik maka materi itu sendiri menjadi kurang dapat dipahami oleh peserta didik. Oleh karena itu penerapan metode yang tepat sangat mempengaruhi pencapaian keberhasilan dalam proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan.
[1]Undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Bandung:citra umbara 2006 hal.72
[3]Herry Noer Ali, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Logos, 1999), hal. 9
[4]Iqbal abu muhammad. Pemikiran pendidikan islam(jogja:pustaka pelajar) 2015 hal 298-300
[6]Dr. Rusman M.Pd. seri manajemen sekolah bermutu: model-model pembelajaran; mengembangkan profesionlisme guru. Raja wali pres:jakarta 2013 cet.6 hal 73
[7] Dr. Rusman M.Pd. seri manajemen sekolah bermutu: model-model pembelajaran; mengembangkan profesionlisme guru. Raja wali pres:jakarta 2013 cet.6 hal 58-70
[8] Abudin nata, paradigma pendidikan islam:kapita selekta pendidikan islam grasindo:jakarta 2001 cet 1 hal 202
[9]Jamaludin M.Pd dkk pembelajaran perspektif islam Bandung:remaja rosdakarya 2015 cet 1 hal. 177-215
[10]Winarno Surachmad, Metodologi Pengajaran Nasional (Bandung: Jammers, 1980), hal 76
Post a Comment
Post a Comment